Sosialisasi BOS Tahun 2013

Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung

Sosialisasi BOS Tahun 2013

Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung

Sosialisasi BOS Tahun 2013

Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung

Sosialisasi BOS Tahun 2015

Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung

Sosialisasi BOS Tahun 2013

Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung

Senin, 03 Maret 2014

DPRD TULUNGAGUNG DESAK PEMKAB TULUNGAGUNG ALOKASIKAN BOSDA SMA DI TAHUN 2013

Menyongsong program Wajib belajar pendidikan menengah 12 tahun pada 2013 , Komisi A DPRD Kabupaten Tulungagung mendesak kepada eksekutif untuk pengalokasian anggaran BOSDA tingkat SMA dalam APBD Tulungagung 2013.
Meskipun tahun 2013, Kabupaten Tulungagung mempunyai hajantan pemilukada dan pilkades , setidaknya pemerintah kabupaten harus menganggarkan 20% BOSDA bagi siswa tingkat SMA di Tulungagung.
Menurut suwito ketua Komisi A DPRD Kabupaten Tulungagung , desakan tersebut muncul dari hasil rapat koordinasi antar alat kelengkapan dprd tulungagung. Sebagai rintisan program wajar dikmen 12 tahun pemerintah wajib menganggarkan minimal 20% BOSDA untuk siswa tinggkat SMA.
Suwito menambahkan program Wajar Dikmen 12 tahun ini merupakan sharing antara pemerintah propinsi jawa timur dengan kabupaten. Diharapkan pemerintah kabupaten  tidak hanya berharap alokasi anggaran dari pemerintah  propinsi , namun harus menyediakan dana awal bagi 20% siswa miskin di kabupaten.

Minggu, 02 Maret 2014

Komisi A DPRD Kab Tulungagung Studi Banding ke Sleman

Pemerintah Kabupaten Sleman Selasa, 7 Pebruari 2012 di Ruang Rapat Sekda B menerima tamu dari Komisi A DPRD Kab. Tulungagung sejumlah 19 orang yang dipimpin Koordinator Komisi A DPRD Kab. Tulungagung Drs. Isman. Maksud dan tujuan kunjungan ini adalah untuk mengetahui kebijakan-kebijakan bidang pendidikan dan pendanaan di Sleman.
Rombongan diterima oleh Assekda Bidang Pemerintahan Sunaryo. Dalam sambutan tertulisnya, Bupati Sleman antara lain menyampaikan pula bahwa bagi Pemerintah Kabupaten Sleman, pembangunan sektor pendidikan khususnya pendidikan dasar telah menjadi prioritas pembangunan. Karena hal ini merupakan salah satu pilar pembangunan yang penting sebagai pembentuk Sumber Daya Manusia yang berkualitas demi mewujudkan visi masyarakat Sleman yang lebih sejahtera dan berdaya saing.
Dalam mengembangkan dan meningkatkan kualitas pen­di­­dikan dasar, Pemkab Sleman juga senantiasa meningkat­kan  pe­ran serta semua pihak untuk terlibat dan peduli kepa­da pendidik­an anak, salah satunya adalah dengan meningkatkan peran masyarakat dan swasta untuk menyelenggarakan pendidikan bagi anak usia dini.
Sebagai konsekuensi dari desentralisasi pendi­dikan, Ka­bu­paten Sleman secara serius mengelola pendi­dikan dasar dan menengah. Dengan adanya desentralisasi ini, daerah dapat me­nyu­sun sub sistem pendidikannya sesuai de­ngan kondisi dae­rah­­nya sendiri, namun tidak lepas dari sistem pendidikan nasio­nal. Dengan kewenangan tersebut Kabupa­ten Sle­man berupaya menyiapkan kurikulum yang ber­basis pada kearifan lokal. Salah satu upaya ini adalah kedepan Pemkab. Sleman akan lebih memfokuskan pada pembentukan karakter atau character building.
Selanjutnya disampaikan pula bahwa pembiayaan bidang pendidikan di Kabupaten Sleman pada tahun 2012 ini, mencapai Rp. 709,32 Milyar atau  49,26% dari total APBD tahun 2012. Dalam alokasi tersebut, kami juga mengalokasikan untuk bantuan pendidikan dan beasiswa, yang pada tahun 2011 jumlahnya mencapai Rp. 7 Milyar, sedangkan pada tahun 2012 ini, bantuan pendidikan dan beasiswa meningkat 57%  menjadi Rp. 10,99 Milyar. Bantuan pendidikan dan beasiswa ini diperuntukan bagi siswa SMA dan SMK dari keluarga kurang mampu. Direncanakan, Bantuan Pendidikan dan Beasiswa ini kami berikan kepada 3.191 siswa SMK yang besarnya  Rp. 2.400.000 per siswa/tahun, dan bagi 425 siswa SMA yang besarnya Rp. 2.040.000 per siswa/tahun.
Demikian juga, melalui APBD Kabupaten Tahun 2012 mengalokasikan dana untuk Bantuan Operasional Sekolah Daerah atau BOSDA yang besarnya mencapai Rp. 17,438 Milyar. BOSDA di tahun 2012 ini, meningkat 5 % dari anggaran BOSDA tahun 2011. Kami juga akan memberikan Bantuan Penyelenggaraan Ujian Sekolah dan Ujian Nasional SD dan SMP sebesar Rp. 2,194 Milyar, dan Bantuan Penyelenggaraan Ujian Sekolah dan Ujian Nasional SMA dan SMK sebesar Rp. 1,377 Milyar. Selain itu, kami juga akan memberikan makanan Tambahan untuk Anak Sekolah  berupa  299.520 kotak susu dengan nilai nominal Rp. 929, 975 Juta.
Pemerintah Propinsi DIY juga memberikan dana untuk BOSDA Propinsi untuk Kabupaten Sleman sebesar Rp. 20,985 Milyar. BOSDA Propinsi ini akan diberikan kepada siswa SMP sebesar Rp. 180 ribu per siswa per tahun, dan siswa SD sebesar Rp. 130 ribu per siswa per tahun. Pada tahun 2012 ini, Pemkab Sleman menerima dana BOS sebesar Rp. 51,42 Milyar  untuk SD dan Rp. 22,89 Milyar untuk SMP dan telah didistribusikan kepada masing-masing rekening sekolah baik SD maupun SMP.

Belasan SMP yang belum laporkan dana BOS

KBR68H, Tulungagung - Sebanyak 16 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kabupaten Tulungagung, Jawa Timur belum melaporkan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) triwulan pertama 2013. Semestinya, sekolah-sekolah itu sudah melaporkannya dua bulan lalu. Pejabat Dinas Pendidikan Tulungagung, Mardjaji mengatakan, selama ini sekolah mengulur waktu pelaporan tersebu tanpa alasan yang jelas. .

"Evaluasi terhadap laporan-laporan yang mestinya menjadi kewajiban lembaga sekolah, diketahui ada 16 lembaga yang belum masuk. Alasannya bermacam-macam, ada yang bendaharanya hamil ada juga yang belum sempat dan lain-lain," kata Mardjaji.

Pejabat Dinas Pendidikan Tulungagung, Mardjaji meminta, masing-masing sekolah untuk segera menyelesaikan laporan penggunaan dana BOS. Dari data di Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, SMP yang menerima dana bos sebanyak 78 sekolah dengan nilai hampir Rp 25 miliar.

Pencairan DANA BOS di Tulungagung berjalan Lancar

Pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Tulungagung lebih lancer dibanding daerah lainnya di Jawa Timur. Sebab, pencairannya tidak perlu menggunakan Peraturan Kepala Daerah yang membutuhkan proses yang panjang. 

Bendahara BOS Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung Subagyo mengatakan, pihaknya telah mencairkan dana tersebut kurang dari satu pekan usai ditransfer dari Jakarta.

Saat ini seluruh sekolah di kabupaten itu telah menerima dana BOS dan tidak perlu berhutang. “Kami yang tercepat mencairkan BOS di Jawa Timur,” kata Subagyo kepada Tempo, Senin (14/3).

Subagyo menjelaskan, sebelum dana BOS senilai Rp 14 miliar ditransfer ke rekening daerah, Dinas Pendidikan Tulungagung telah meminta masing-masing sekolah menyusun Rencana Kebutuhan Anggaran (RKA) meskipun belum disusun secara terperinci. Atas dasar RKA yang disebut sebagai RKA glondongan itu bisa diketahui perkiraan kebutuhan sekolah calon penerima BOS. 

Menurut Subagyo, dengan cara seperti itu, maka ketika transfer dana BOS masuk ke rekening daerah pada tanggal 19 Januari 2011, tiga hari berikutnya Dinas Pendidikan mengumpulkan seluruh kepala sekolah.

Berbekal Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Tulungagung Bambang Setyo Sukardjono, Subagyo melakukan koordinasi dengan Bagian Keuangan Pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk mencairkan dana tersebut.

Prosesnya ternyata tidak membutuhkan waktu yang lama. Pada tanggal 25 Januari, dana sudah diterima 629 Sekolah Dasar dan 48 Sekolah Menengah Pertama Negeri penerima BOS.

Dua hari kemudian, yakni tanggal 27 Januari dilakukan pencairan untuk 44 sekolah dasar dan 21 sekolah menengah pertama swasta. 

Subagyo menduga lambannya pencairan dana BOS di daerah lain akibat kurang memahami SK Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri tentang pencairan dana BOS.

Dalam buku petunjuk pelaksanaan dan teknis pencairan dana BOS yang dikeluarkan pemerintah, tidak mensyaratkan Peraturan Kepala Daerah. “Kami cukup memakai SK Kepala Dinas dan tidak ada masalah,” ujar Subagyo.

Kelancaran model Kabupaten Tulungagung tidak terjadi di Kabupaten Kediri. Bahkan hingga saat ini tak kunjung selesai.

Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri Iskak menduga pemerintah sengaja mengendapkan dana itu untuk memperoleh nilai lebih. “Dana BOS itu sudah berminyak,” ucap Iskak menyebut penambahan nilai uang atau bunga tersebut dengan minyak. 

Kepala Bagian Humas Pemkab Kediri Edi Purwanto membantah pemerintah sengaja mengulur pencairan dana BOS. Hingga saat ini pemerintah masih menyusun SK Bupati sebagai payung hukumnya. “Kami tidak bisa main-main dengan anggaran,” tuturnya. HARI TRI WASONO.